Skema Sertifikasi Perawatan Mesin Perkakas - DIII Teknik Mesin

DIII Teknik Mesin - Aktif

Skema Sertifikasi Perawatan Mesin Perkakas - DIII Teknik Mesin

Deskripsi

Skema sertifikasi Perawatan Mesin Perkakas merupakan skema sertifikasi KLASTER yang digunakan untuk memastikan kompetensi kerja pada bidang Perawatan Mesin Perkakas

Detail Skema

Skema sertifikasi Perawatan Mesin Perkakas merupakan skema sertifikasi KLASTER yang dikembangkan oleh komite skema sertifikasi LSP Politeknik Negeri Sriwijaya untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Politeknik Negeri Sriwijaya. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor (SKKNI) Nomor 109 Tahun 2018 merupakan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia untuk industri pengolahan, khususnya pada golongan pokok industri mesin dan perlengkapan yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain (YTDL) dalam bidang industri logam mesin. NO KODE UNIT JUDUL UNIT 1 C.28LOG15.002.2 Menerapkan prosedur Mutu 2 C.28LOG12.008.2 Mengukur dengan Menggunakan Alat Ukur 3 C.28LOG12.001.2 Mengukur dengan Menggunakan Alat Ukur Pembanding dan atau/Alat Ukur Dasar 4 C.28LOG09.002.2 Membaca Gambar Teknik 5 C.28LOG18.001.2 Menggunakan Perkakas Tangan 6 C.28LOG18.004.2 Memelihara/Merawat Bantalan (Bearing) 7 C.28LOG18.009.2 Melakukan Pelevelan (levelling)/Penyebarisan (Alignment) Mekanik dan Komponen Pemesinan 8 C.28LOG18.012.2 Mengganti Seal Mekanik (Mechanical Seal) 9 C.28LOG18.006.2 Memperbaiki System Mekanik/Komponen Permesinan

Periode Pendaftaran: 09 Feb 2026 - 20 Feb 2026