Skema Sertifikasi K3 Proses di Pabrik Kimia - DIII Teknik Kimia
DIII Teknik Kimia - Aktif
Deskripsi
Skema sertifikasi K3 Proses di Pabrik Kimia merupakan skema sertifikasi KLASTER yang digunakan untuk memastikan kompetensi kerja pada pekerjaan Tenaga Kerja K3 Proses di Pabrik Kimia
Detail Skema
Skema sertifikasi K3 proses di Pabrik Kimia merupakan skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh komite skema sertifikasi LSP P1 Politeknik Negeri Sriwijaya (LSP-P1 Polsri) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP-P1 Polsri. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas (sebelumnya SKKNI no. 267 tahun 2015). Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi LSP-P1 Polsri dan memastikan kompetensi pada K3 Proses di Pabrik Kimia.
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 B.09KKK00.001.3 Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di industry Migas
2 B.09KKK00.002.3 Menerapkan Prosedur Kerja Aman di Tempat Kerja
3 B.09KKK00.029.3 Merencanakan Tanggap Darurat di Industri Migas
4 B.09KKK00.007.3 Menerapkan Komunikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri Migas
5 B.09KKK00.004.3 Menerapkan Alat Pelindung Diri
6 B.09KKK00.027.3 Menerapkan Strategi dan Taktik Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
7 B.09KKK00.025.3 Mengoperasikan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas
8 B.09KKK00.026.3 Menjaga Kesiapsiagaan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas
9 B.09KKK00.008.3 Mengelola Pelaporan dan Pencatatan Insiden (Incident)
10 B.09KKK00.030.3 Menangani Pertolongan Pertama pada Korban Kecelakaan
Periode Pendaftaran: 09 Feb 2026 - 20 Feb 2026