LSP-PI Polsri Gelar Pelatihan Internalisasi Bagi Calon Asesor Kompetensi
12 July 2025 - Informasi terbaru dari LSP Polsri
Detail Berita
Palembang, Sumselupdate.com - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1) Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang menggelar pelatihan internalisasi bagi calon asesor kompetensi.
Pelatihan yang digelar Sabtu (12/7/2025) diikuti oleh 24 orang peserta calon asesor kompetensi yang merupakan dosen Polsri.
Kegiatan ini mengundang narasumber Ir Roni Alida, MT selaku Master Asesor yang akan memberikan pelatihan dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Direktur Bidang Akademik Polsri, Dr Yusri, SPd, MPd.
Dalam sambutannya, Dr Yusri, SPd, MPd mengatakan calon asesor merupakan dosen-dosen yang memiliki tanggung jawab terhadap visi misi politeknik.
“Pengembangan kurikulum saat ini, berkenaan dengan sertifikasi kompetensi diharapkan skema yang dibuat dapat mengakomodir mata kuliah dan profil lulusan,” harap Yusri.
Sementara itu, diwawancara di sela-sela kegiatan, Ketua LSP P1 Polsri, Anerasari M, BEng, MSi menjelaskan kegiatan pelatihan internalisasi bagi calon asesor kompetensi pertama kali dilakukan di Polsri.
Dikatakan Anerasari, jika animo peserta cukup tinggi untuk mengikuti kegiatan ini. Namun LSP-P1 membatasi peserta hanya 24 orang.
“Kita berharap calon-calon asesor kompetensi ini dapat membuat skema baru sehingga mahasiswa atau asesi dapat memilih skema mana yang sesuai dengan kompetensinya,” kata Anerasari.
Pada kesempatan itu, Anerasari menjelaskan lebih jauh tujuan dari pelatihan internalisasi, yakni untuk melatih calon asesor kompetensi yang belum memiliki sertifikasi kompetensi teknis atau yang telah memiliki sertifikasi kompetensi teknis, namun telah habis masa berlakunya.
Anerasari juga menambahkan program pelatihan ini dirancang untuk membekali calon asesor dengan pemahaman dan keterampilan yang diperlukan, sehingga dalam melakukan asesmen kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan BNSP.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa asesor memiliki pemahaman yang mendalam tentang proses sertifikasi, standar kompetensi yang relevan, dan teknik asesmen yang tepat,” Kordinator Urusan Administrasi, Mariskha. Z, SE, MM dan Kordinator Urusan Sertifikasi, Masayu Anisah, ST, MT.
Adapun materi yang akan dibahas narasumber adalah tentang pemahaman tentang asesmen berbasis kompetensi yang terdiri dari pelatihan berbasis kompetensi/competency based training (CBT).
“Materi lainnya yang dibahas yakni standar kompetensi dan skema sertifikasi, skema sertifikasi asesor kompetensi, SOP melayani pelaksanaan kegiatan sertifikasi kompetensi pada LSP, kode etik asesor, tugas pengelompokan pekerjaan dalam skema,” tambah Anerasari.
(**)
Pelatihan yang digelar Sabtu (12/7/2025) diikuti oleh 24 orang peserta calon asesor kompetensi yang merupakan dosen Polsri.
Kegiatan ini mengundang narasumber Ir Roni Alida, MT selaku Master Asesor yang akan memberikan pelatihan dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Direktur Bidang Akademik Polsri, Dr Yusri, SPd, MPd.
Dalam sambutannya, Dr Yusri, SPd, MPd mengatakan calon asesor merupakan dosen-dosen yang memiliki tanggung jawab terhadap visi misi politeknik.
“Pengembangan kurikulum saat ini, berkenaan dengan sertifikasi kompetensi diharapkan skema yang dibuat dapat mengakomodir mata kuliah dan profil lulusan,” harap Yusri.
Sementara itu, diwawancara di sela-sela kegiatan, Ketua LSP P1 Polsri, Anerasari M, BEng, MSi menjelaskan kegiatan pelatihan internalisasi bagi calon asesor kompetensi pertama kali dilakukan di Polsri.
Dikatakan Anerasari, jika animo peserta cukup tinggi untuk mengikuti kegiatan ini. Namun LSP-P1 membatasi peserta hanya 24 orang.
“Kita berharap calon-calon asesor kompetensi ini dapat membuat skema baru sehingga mahasiswa atau asesi dapat memilih skema mana yang sesuai dengan kompetensinya,” kata Anerasari.
Pada kesempatan itu, Anerasari menjelaskan lebih jauh tujuan dari pelatihan internalisasi, yakni untuk melatih calon asesor kompetensi yang belum memiliki sertifikasi kompetensi teknis atau yang telah memiliki sertifikasi kompetensi teknis, namun telah habis masa berlakunya.
Anerasari juga menambahkan program pelatihan ini dirancang untuk membekali calon asesor dengan pemahaman dan keterampilan yang diperlukan, sehingga dalam melakukan asesmen kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan BNSP.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa asesor memiliki pemahaman yang mendalam tentang proses sertifikasi, standar kompetensi yang relevan, dan teknik asesmen yang tepat,” Kordinator Urusan Administrasi, Mariskha. Z, SE, MM dan Kordinator Urusan Sertifikasi, Masayu Anisah, ST, MT.
Adapun materi yang akan dibahas narasumber adalah tentang pemahaman tentang asesmen berbasis kompetensi yang terdiri dari pelatihan berbasis kompetensi/competency based training (CBT).
“Materi lainnya yang dibahas yakni standar kompetensi dan skema sertifikasi, skema sertifikasi asesor kompetensi, SOP melayani pelaksanaan kegiatan sertifikasi kompetensi pada LSP, kode etik asesor, tugas pengelompokan pekerjaan dalam skema,” tambah Anerasari.
(**)
Tanggal: 12 July 2025
Kembali ke Berita